Perkara

Kasus Nurkholis, Polda Maluku Utara Bakal Didatangi AJI Indonesia

Nurkholis, redaktur cermat || Foto: Istimewa

Laporannya terkait dugaan penganiayaan dan ancaman yang dilakukan Muhammad Sinen kepada Nurkholis di ruang SPKT Polres Tidore, pada Rabu 31 Agustus 2022.

Saat itu, kata Ikram, Nurkholis tengah melaporkan Arianto Maradjabessy, ponakan Muhammad Sinen, yang diduga melakukan penganiayaan di rumah korban.

Namun saat Nurkholis sedang dimintai keterangan di ruang SPKT Polres Tidore, Muhammad Sinen yang datang bersama Arianto Sinen, membuat keributan.

"Ucapan dan perbuatan Pak Wakil Wali Kota Tidore disaksikan oleh sejumlah anggota Polisi di ruang SPKT, termasuk istri korban," jelas Ikram.

Ketua Umum AJI Indonesia, Sasmito Madrim, menegaskan langkah serius yang dilakukan AJI Indonesia agar peristiwa seperti ini tak terjadi di kemudian hari.

"Kalau pun terduga pelaku meminta maaf, sebagai manusia tetap dimaafkan. Tapi proses hukum harus tetap jalan," tandasnya.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Tim Hpost
Editor: Rian Hidayat Husni

Baca Juga