Pemerintahan
Resmi Ambil Alih Parkiran Ruko Jatiland Mall, Pemkot Ternate Akui Masih Rugi
Ternate, Hpost - Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, melalui Dinas Perhubungan (Dishub) resmi mengambil alih lahan parkir ruko di Depan Jatiland Mall, pada Senin 10 Oktober 2022.
Kadishub Ternate, Anwar Hasjim mengatakan, peralihan lahan parkir tersebut sebenarnya biasa saja. Menurutnya, pemerintah hanya menjalankan apa yang perlu dilakukan.
"Lahan itu milik pemerintah daerah sebagaimana yang direkomendasikan BPKP. Jadi harus dikelola oleh pemerintah daerah. Kita hanya menata kembali," tegas Anwar kepada Halmaherapost.com, Senin 10 Oktober 2022.
Baca Juga:
Target PAD Minim, Kadishub Ternate: Bukan Cuma Terjun, Maraya Lagi
Ia bilang, petugas retribusi akan diturunkan pada hari ini, Selasa 11 Oktober 2022. Jumlah petugas disesuaikan dengan lahan parkir menggunakan sistem manual.
"Jadi untuk jumlah petugas kita sesuaikan. Sementara ini kita masih menggunakan pungutan retribusi secara manual, nanti dilihat ke depan apakah kita akan bekerja sama dengan pihak ketiga (untuk online) atau tidak," kata Anwar.
Komentar