Minyak Goreng

Pemkab Morotai Pastikan Subsidi Minyak Goreng Dijual Sesuai Permendag, Ini Besarannya

Disperindagkop-UKM Pulau Morotai melakukan pengawasan ke sejumlah distributor minyak goreng subsidi || Foto: Istimewa

Dia menuturkan, minyak goreng subsidi ini tidak dijual begitu saja ke pedagang atau distributor. Setiap pedagang yang ingin menjual minyak goreng subsidi ini, kata ia, wajib memiliki surat rekomendasi oleh Disperindagkop-UKM.

"Ini untuk memudahkan kami dalam melakukan pengawasan. Dengan rekomendasi ini kami bisa tahu toko-toko mana saja yang jual minyak goreng subsidi," jelasnya.

Baca Juga:


BUMdes Penghasil Kerajinan Rotan di Halmahera Utara Bakal Dikunjungi Menteri Desa

Sementara, distribusi migor subsidi di luar Kecamatan Morotai Selatan (Morsel), kini baru terdapat di Kecamatan Morotai Timur (Mortim).

"Di luar Morsel baru di Mortim yang masuk, itu pun baru dua toko. Kecamatan lain belum. Dua Toko itu juga sudah dapat rekomendasi dari kami," tandasnya.

Nasrun mengatakan bahwa ketersediaan 600 ton minyak goreng subsidi saat ini, bisa dijamin aman saat menghadapi natal dan tahun baru.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Tim Hpost
Editor: Rian Hidayat Husni

Baca Juga