Pemilu
November-Desember 2022, KPU Halmahera Tengah Mulai Rekrut Anggota PPK dan PPS

Ia juga meminta seluruh peserta memanfaatkan sebaik mungkin kegiatan yang akan dilangsungkan dalam dua-tiga hari ke depan ini, juga dalam rangka peluncuran, pengenalan, dan digunakannya Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) serta Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG).
Menurutnya, peserta harus benar-benar menguasai agar terampil dalam praktik dan pelaksanaannya tidak mengalami kendala-kendala yang berarti.
Dijelaskan, ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan umum menyebut salah satu asas penyelenggara pemilu adalah bekerja secara tertib.
Oleh karena itu, dengan disiapkannya berbagai sistem informasi tata kelola di internal KPU, terutama tata kelola SDM untuk badan ad hoc maupun kepegawaian, hal ini menunjukkan bahwa KPU sebagai sebuah lembaga yang sifatnya menurut undang-undang berkarakter nasional, tetap, dan mandiri telah tertata secara cermat dan rapi.
Terkait SIMPEG, akan ada berbagai informasi yang berhubungan dengan anggota KPU, seperti daftar riwayat hidup, keahlian atau kemampuan yang dimiliki, pelatihan yang pernah diikuti oleh seluruh anggota KPU beserta jajaran, mulai dari pusat, provinsi, kabupaten/kota.
Komentar