Wagub Sarbin Soroti Alih Fungsi Lahan Pertanian di Maluku Utara

Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe. Foto: Humas Pemprov Malut

Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, menyoroti penyusutan dan alih fungsi lahan pertanian di tengah pesatnya perkembangan sektor pertambangan.

Hal itu disampaikan Sarbin saat menghadiri pelantikan DPC dan Musyawarah Daerah (Musda) HKTI Maluku Utara periode 2026–2031 di Hotel Bella Ternate, Senin, 21 September 2026.

Sarbin mengatakan pertanian harus dipersiapkan sebagai salah satu penopang ekonomi Maluku Utara di masa depan, mengingat sektor hilirisasi tambang memiliki keterbatasan.

“Pertanian ini adalah salah satu pilar utama masa depan ekonomi Maluku Utara,” kata Sarbin.

Ia juga menyinggung Nilai Tukar Petani (NTP) Maluku Utara yang tercatat 101,5 pada Agustus 2026 berdasarkan data BPS. Meski secara teori menunjukkan petani tidak defisit, angka tersebut dinilai belum sepenuhnya menggambarkan kondisi kesejahteraan di lapangan.

“Data itu yang kita tulis di angka laporan. Tapi di praktik, mungkin masih jauh dari harapan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Sarbin menyebut berdasarkan data Dinas Pertanian 2023, luas lahan sawah Maluku Utara menyusut dari 2.798 hektare menjadi 460 hektare. Kondisi ini diperparah dengan kecenderungan anak muda memilih sektor pertambangan serta maraknya alih fungsi lahan.

Pemprov Maluku Utara, kata dia, mendorong pengembangan kawasan pangan di Halmahera Tengah melalui rencana kerja sama dengan investor. Pemerintah juga memperkuat revitalisasi pertanian, penyelesaian legalitas tanah petani serta akses pembiayaan perbankan.

Sementara itu, Wasekjen Bidang Hukum DPN HKTI, Chairul Amir, menegaskan tiga agenda organisasi, yakni memperkuat solidaritas petani, meningkatkan perlindungan dan pemberdayaan petani, serta mendorong hilirisasi komoditas pala, cengkeh dan kelapa.

HKTI berharap pengolahan komoditas dilakukan di daerah agar nilai tambahnya dapat dirasakan langsung masyarakat.

Penulis: Qal
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga