Polri

Tegas, Kapolda Maluku Utara Ingatkan Petugas Tidak Boleh Pungli

Kapolda Malut Irjen Midi (sisi kiri) ketika melaksanakan sidak di sejumlah pusat layanan publik || Foto: Istimewa

Ternate, Hpost - Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Midi Siswoko mengingatkan kepada petugas layanan publik untuk tidak melakukan pungutan liar alias pungli.

Hal itu ditegaskan Irjen Midi saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pelayanan Publik SPKT, SKCK, dan Pelayanan SIM di Ditlantas Polda Malut dan Polres Ternate, pada Jumat 28 Oktober 2022.

Dalam sidak tersebut, Kapolda Malut didampingi Dir Intelkam Polda Malut, Kabid Propam Polda Malut, Kabid Humas dan Kapolres Ternate.

Baca Juga:




"Saya mengharapkan agar anggota yang melayani masyarakat di saat melapor dapat dilaksanakan dengan rasa penuh tanggung jawab," ucap Irjen Midi, melalui keterangan pers yang diterima Halmaherapost.com, Sabtu 29 Oktober 2022.

Orang nomor satu di Mapolda Malut itu juga meminta agar tempat pelayanan SKCK dapat ditambahkan fasilitas berupa pendingin ruangan, kursi dan tempat minuman agar masyarakat lebih nyaman saat mengantre.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Tim Hpost
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga