Polri

Tegas, Kapolda Maluku Utara Ingatkan Petugas Tidak Boleh Pungli

Kapolda Malut Irjen Midi (sisi kiri) ketika melaksanakan sidak di sejumlah pusat layanan publik || Foto: Istimewa

"Tidak boleh pungli di setiap pelayanan publik serta mudahkan masyarakat di setiap pelayanan publik," tegasnya.

Kapolda juga mengingatkan untuk penilangan hanya menggunakan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), sebagaimana perintah Kapolri.

Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol. Michael Irwan Thamsil, mengatakan, sidak tersebut dilakukan di sejumlah tempat, yaitu Pelayanan SPKT, Pelayanan SKCK, Ruang Tes Psikologi, Pelayanan SIM dan Pelayanan Samsat Polres Ternate hingga Pelayanan BPKB Polda Malut.

"Kegiatan tersebut dilakukan guna memastikan pelayanan yang dilakukan Polda Malut dan Polres Ternate sudah berjalan dengan baik dan lancar serta masyarakat dapat merasakan manfaatnya" pungkasnya.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Tim Hpost
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga