Perkara

Wakapolres Morotai Tegaskan Oknum Polisi Penganiaya Mantan Pacar Segera Disidang

Ilustrasi Istimewa tentang Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Sebelumnya, dalam insiden tersebut, korban DFP menceritakan bahwa saat itu dirinya bersama seorang teman hendak menghadiri acara di Desa Pandanga, tiba-tiba datanglah pelaku, Bripda RB.

Kedatangan Bripda RB ini bermaksud untuk mengajak DFP ikut bersamanya, ajakannya itu lantas ditolak.

Baca Juga:


Kesaksian, Oknum Polisi Penganiaya di Morotai Pernah Ancam Akan Menembak Pacarnya

Lantaran ajakan RB ditolak, dan DFP lebih memilih untuk pergi dengan temannya, tanpa sadar dia (Bripda RB) secara diam-diam mengikuti DFP dan temannya dari belakang.

Tepatnya di Lapangan MTQ, Bripda RB membentak dan menyuruh DFP dan temannya untuk berhenti. Setelah DFP dan temannya berhenti, Bripda RB tak banyak berbicara langsung melakukan aksi pemukulan dengan tangannya sendiri.

"Tong dua deng teman pulang,  padahal dia iko dari belakang dia suruh teman kase stop motor. Terus dia tarik kase turun dari atas motor. Saya suruh teman panggil saya punya mama," kata korban.

"Makanya sisa tong dua. Disitu dia ramas leher baru dia banting, terus dia tendang injang di saya punya dada terus dia cekik satu kali," tutur dia, sebelumnya.

Selanjutnya 1 2
Penulis: M Rasai
Editor: Rian Hidayat Husni

Baca Juga