Perkara

Mimpi Sulastri Pupus Usai Dinyatakan Lulus Polwan, Tapi Digugurkan Polda Maluku Utara

Sulastri (kanan) bersama sang ibu || Foto: Aksal

"Urutan empat ini merupakan sepupu dari salah satu perwira polisi berpangkat AKBP sering disapa pak Adnan," katanya.

Maryam Umasugi, Ibu Sulastri meminta Kapolda Maluku Utara menindaklanjuti masalah tersebut. "Saya merasa tidak puas. Saya pikir anak petani ini tidak pantaskah menjadi polisi?," tanya Maryam.

"Jadi masalah ini awalnya saya juga tidak menceritan kepada suami, sampai keputusan baru saya sampaikan," ucapnya lagi.

Sementara M. Bahtiar Husni, kuasa hukum, menyampaikan bahwa Sulastri merupakan calon siswa Diktub dengan nomor tes 323534/W002 yang telah melewati seluruh tahap tes sampai pengumuman pantukhir akhir, kemudian dinyatan lulus.

"Jadi kami selaku kuasa hukum menilai ini ada apa. Karena segala ketentuan dan adminitrasi bersangkutan (Sulastri) telah melewati. Bahkan pada 2 November dipanggil untuk mengikuti sidang ini ada apa dengan panitia Polda. Kalau diputuskan melewati batas umur kenapa tidak saja digugurkan dari awal, karena sistem pemberkasan itu dimulai duluan," tandas Bahtiar.

Apalagi, menurutnya, seleksi ini memang disupervisi langsung oleh Mabes Polri dan bersangkutan tidak ada masalah.

"Akan tetapi kenapa sampai seluruh tahapan tes dan bahkan pantukhir dinyatan lulus. Ini seolah-olah mencari kelemahan dia (Sulastri), menurut kami syarat umur tadi. Jadi ini menurut kami ada yang tidak beres dari panitia. Untuk itu Kapolda Maluku Utara segera mengambil langkah tegas kepada oknum-oknum permasalahan ini," tandasnya.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Ramlan Harun
Editor: Redaksi

Baca Juga