Perkara

Mimpi Sulastri Pupus Usai Dinyatakan Lulus Polwan, Tapi Digugurkan Polda Maluku Utara

Sulastri (kanan) bersama sang ibu || Foto: Aksal

Ternate, Hpost - Sulastri Irwan, salah satu Calon Siswa (Casis) Polisi Wanita (Polwan) di Polda Maluku Utara, terpaksa digugurkan usai dinyatakan lulus. Sulastri masih tak menduga, keputusan tersebut bakal diterimanya.

Padahal, usai mengikuti semua tahapan seleksi hingga pengumunan pantukhir pada 2 Juli 2022 lalu, Sulastri mulai aktif mengikuti pelaksanaan apel di Polda Maluku Utara.

Sayangnya, pada Agustus 2022 lalu, tiba-tiba Sulastri dipanggil pihak pelaksana. Ia pun dinyatakan gugur lantaran sudah melewati batas umur.

"Tidak ada konfirmasi dari pihak SDM selanjutnya bagaimana, karena tidak dipulangkan ke Polres Sula, tapi ditahan di Polres Ternate. Nanti tanggal 2 November itu baru ada surat pemberitahuan bahwa ada sidang," tutur Sulastri, Jumat 04 November 2022.

Dia mengaku, pada tahapan tes yang diikuti sebelumya, dirinya dinyatakan lulus memenuhi syarat. Bahkan, dilakukan peringkinan semua tahapan tes dan ia mendapat peringkat 3 dari sisa peserta sebanyak 5 orang untuk seluruh perwakilan Polres di Maluku Utara.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Ramlan Harun
Editor: Redaksi

Baca Juga