Pemerintahan

DPRD Ternate Resmi Paripurna Penyampaian RAPBD tahun 2023

Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Ternate, Maluku Utara. || Foto: Istimewa

Menurut dia, perlu ada kesesuaian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), APBD 2023 yang telah disepakati bersama antara pemerintah daerah.

"Belanja daerah yang berasal dari transfer ke daerah yang telah ditentukan penggunaannya harus dianggarkan dan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," jelasnya.

"Semoga RAPBD 2023 ini mampu menjawab berbagai ketimpangan sosial dan ekonomi daerah sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat," ujarnya.

Ia menambahkan, RAPBD akan dibahas sesuai dengan tahapan pembahasan baik secara internal DPRD maupun bersama pemerintah daerah, "melalui mekanisme serta pandangan umum dari fraksi-fraksi yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya nanti," tandasnya.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Tim Hpost
Editor: Rian Hidayat Husni

Baca Juga