Kades
Kejari Morotai Didesak Tangkap Mantan Kades Joubela
Ia mengaku, pihaknya memastikan bahwa perkara tersebut masih dalam proses penanganan. Namun, bukan berarti tidak berlanjut, hanya saja masih ada perkara-perkara lain yang ditangani.
"Kita tetap tindaklanjut, hanya saja kesulitannya itu tadi yang menjadi kendala-kendala kita sendiri, adalah kekurangan dokumen. Sebab, mengingat karena proses penanganan Tipikor tidaklah sebentar," jelasnya.
"Memang itu butuh proses, karena alat bukti yang kita butuhkan dalam hal ini kadang sudah tidak ada atau disembunyikan, itu kadang masyarakat tidak tahu," lanjutnya.
Pihaknya juga mengimbau jika ada bukti-bukti atau dokumen yang dibutuhkan dalam kasus ini yang dimiliki oleh masyarakat bisa diserahkan kepada kejaksaan sebagai dokumen kelengkapan saat penyelidikan nanti.
Komentar