Kades
Kejari Morotai Didesak Tangkap Mantan Kades Joubela
Disebutkan, ada juga bantuan dari sejumlah anggota DPRD Pulau Morotai, DPR RI hingga bantuan DPD RI.
Bantuan ini berupa berupa 200 sak semen, dari Dua anggota DPRD Morotai Rp10 juta, sementara anggota DPD RI dan DPR RI menyumbang Rp50 juta.
Salah satu orator aksi, Riswan Kurung mengatakan, kedatangan puluhan masayarakat tersebut, guna menuntut keadilan, sebagaimana konsistensi dan komitmen Kejari Morotai untuk menyelesaikan kasus tersebut.
"Kasus dugaan korupsi anggaran Dana Masjid Desa Joubela yang dilakukan oleh Mantan Kepala Desa Asis Eso, pada saat itu telah diadakan penyelidikan sampai kepada penyidikan, kemudian pada tahun 2021 Pak Kajari Kepulauan Morotai memberikan rilis atau stekmen di media bahwa pada tahun 2022 akan diselesaikan dan diproses cepat," kata Tanwin, warga lainnya.
Akan tetapi, kata dia, hingga akhir tahun 2022 kasus ini tidak pernah diselesaikan.
Komentar