Kades

Kejari Morotai Didesak Tangkap Mantan Kades Joubela

Warga melakukan demonstrasi di depan Kejaksaan Negeri Morotai || Foto: M Rasai/Hpost

"Jika dibandingkan kasus lain yang ditangani kejaksaan, kasus ini justru paling lama. Misalnya kasus Bumdes Gotalamo, kasus TPU Sangowo, dan beberapa kasus lainnya, itu kan kasus yang masuk dari belakang. Tapi toh kenapa kasus korupsi dana masjid Joubela paling lama ditangani dan dituntaskan. Ini ada apa sebenarnya, itu yang menjadi pertanya kami," cetusnya.

Tanwin menyebutkan, pihaknya sudah lima kali mendatangi Kantor Kejari Pulau Morotai namun tidak pernah dituntaskan. Bahkan alasan dari Kejaksaan bahwa kasus ini sementara ada di Pidsus.

"Untuk itu, kami minta kepada Kajari Pulau Morotai, bahwa pada detik ini juga mantan Kades Joubela harus ditetapkan sebagai tersangka sebab kasus ini sudah lama dan itu sudah terbukti dalam penyelidikan," tegasnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Pulau Morotai melalui Kepala Seksi Barang Bukti (Kasi BB) Kejari Morotai, Zul Kurniawan Akbar, mengaku bahwa kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.

"Jadi mungkin sudah diketahui oleh masyarakat sekalian bahwa kasus ini masih dalam proses penyidikan, dan memang status dalam perkara ini masih dalam proses penyidikan," ujarnya di hadapan massa aksi.

Selanjutnya 1 2 3 4
Penulis: M Rasai
Editor: Rian Hidayat Husni

Baca Juga