1. Beranda
  2. Kabar

Perkara

Dua Terduga Pelaku Pengedar Narkoba di Ternate Diringkus di Kantor Ekspedisi

Oleh ,

Ternate, Hpost - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara berhasil meringkus dua terduga pelaku jaringan peredaran narkotika jenis sabu di salah satu kantor ekspedisi, Kelurahan Gamalama, Kota Ternate, Rabu 30 November 2022.

Kedua terduga pelaku tersebut masing-masing berinisial APS alias F (29 tahun) dan MNS alias V (22 tahun). Mereka merupakan jaringan asal Medan, Sumatera Utara.

Petugas berhasil mengamankan narkotika jenis sabu asal Medan dengan berat 100,73 gram bruto.

Baca Juga:




"Pengungkapan narkoba ini berawal dari informasi masyarakat adanya pengiriman narkotika dari Medan melalui ekspedisi yang ditujukan ke salah seorang," ungkap Brigjen Pol Agus Rohmat, Kepala BNNP Maluku Utara, pada Kamis 01 Desember 2022.

Agus bilang, atas informasi tersebut, tim BNNP Malut kemudian melakukan penyelidikan terhadap alamat penerima yang tertera dalam paket tersebut. Namun, setelah diselidiki, ternyata alamatnya palsu.

Berita Lainnya