Perkara
Direksi Perumda Ake Gaale Ternate Polisikan Karyawan Sendiri

Ternate, Hpost - Direksi Perusahan Umum Daerah (Perumda) Ake Gaale di Kota Ternate, Maluku Utara, melaporkan sejumlah karyawan ke Polres setempat.
Laporan tersebut lantaran para karyawan diduga melakukan aksi pemboikotan yang berdampak pada pelayanan masyarakat.
Baca Juga:
“Iya baru kami terima laporan pengaduan dari Direksi terhadap perlakuan dari pada karyawan yang menyegel, menutup dan melarang aktifitas serta lainnya,” kata AKBP Andik Purnomo Sigit, Kapolres Ternate, Kamis 01 Desember 2022.
Andik bilang, langkah yang dilakukan karyawan tersebut tidak tepat, karena sebelumnya aspirasinya sudah disampaikan.
“Aspirasi ini jangan sampai merugikan hak-hak orang lain,” katanya.
“Jika masyarakat tidak bisa minum dan mandi tentunya ini akan menjadi masalah baru,” lanjut Andik.
Komentar