Kabar
Ini Jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan yang Dicatat Kemenkumham Maluku Utara
Ternate, Hpost - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara mencatat ada sebanyak 1.156 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Malut.
Diketahui, WBP sebanyak itu mendapat pembinaan dan pelatihan dari petugas pemasyarakatan yang bekerjasama dengan stakeholder terkait.
Berdasarkan data resmi Kanwil Kemenkumham Maluku Utara yang diterima Halmaherapost.com Jumat 02 Desember 2022, jumlah tersebut tersebar di lapas dan rutan yang ada di kabupaten/kota.
Adapun rinciannya, yakni untuk di lapas kelas IIA Ternate sebanyak 292 warga binaan, rutan Ternate IIB 168, LPP kelas III Ternate 46, LPKA kelas II Ternate 11, lapas kelas IIB Jailolo 61, lapas kelas IIB Tobelo 186, rutan kelas IIB Soasio 98, rutan kelas IIB Weda 49, lapas kelas IIB Sanana 129 dan lapas kelas III Labuha 116.
Sementara itu, terdapat 3 lapas maupun rutan yang warga binaannya melebihi kapasitas yang tersedia, di antaranya lapas kelas IIA Ternate, rutan kelas IIB Ternate dan lapas kelas IIB Sanana.
Komentar