Perkara
Belasan Remaja di Halmahera Utara Terjaring Operasi Penyakit Masyarakat
Tobelo, Hpost - Sebanyak 11 remaja di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara terjaring dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) Kie Raha II 2022, yang digelar Polres setempat, pada Rabu 07 Desember 2022.
Remaja sebanyak itu di antaranya 9 wanita dan 2 laki-laki. Mereka diamankan saat berada di sebuah penginapan.
Selain mengamankan para remaja, petugas juga temukan alat kontraspesi di dalam kamar.
Baca Juga:
Diduga Terlibat Mafia Tambang di Maluku Utara, Muhaimin Syarif Dipecat
"Dalam operasi kita berhasil mengamankan sebanyak 11 remaja, mereka langsung dibawa ke Polres untuk dilakukan pembinaan dan pendataan, agar tidak mengulangi perbuatannya," ungkap Kapolres AKBP Tri Okta Hendri Yanto melalui Kasi Humas Iptu Kolombus Guduru kepada Halmaherapost.com, Kamis 08 Desember 2022.
Ia bilang, operasi yang digelar tersebut dalam rangka penanggulangan penyakit masyarakat, seperti aksi premanisme, kejahatan jalanan, perjudian, miras, Prostitusi, Narkoba di wilayah hukum Polres Halmahera Utara.
Komentar