Perkara
Geledah Penjual Miras, Kapolres Ternate: Razia Terus Berlangsung Selama Piala Dunia
Ternate, Hpost - Polres Ternate, Maluku Utara berhasil mengamankan salah satu warga Ternate. Ini karena kedapatan menyimpan hingga memperjualkan minuman keras (Miras).
Pria dengan inisial RN itu diamankan dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang berlangsung, pada Minggu 11 Desember 2022.
Selain pemilik, polisi juga mengamankan miras berbagai jenis, di antaranya 76 kantong captikus, 12 botol captikus dan 2 kaleng bir.
Baca Juga:
Polisi Amankan Puluhan Kantong Miras Milik IRT di Halmahera Utara
Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit, melalui Kasihumas Polres Ternate Ipda Wahyuddin mengatakan bahwa miras serta pemilik tersebut diamankan saat operasi Pekat Kieraha II 2022.
"Ini akan terus dilakukan selama Piala Dunia dan menjelang Hari Natal 2022 serta perayaan tahun baru 2023, di wilayah hukum Polres Ternate,” kata Wahyuddin kepada Halmaherapost.com Senin 12 Desember 2022.
Komentar