Daerah
Briefing Media, YLBH-PA Ungkap Masalah Utama Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di Morotai
Morotai, Hpost - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menggelar Briefing Media bersama sejumlah jurnalis di Pulau Morotai, pada Jumat 16 Desember 2022.
Dalam kesempatan itu, YLBH Morotai bertukar pendapat terkait Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UUTPKS) sebagai upaya melindungi perempuan korban kekerasan seksual.
Direktur YLBH-PA Pulau Morotai, Tawaza Ramjia Djangoan mengatakan, pertemuan tersebut sejatinya ialah bagian dari cara melahirkan konsep tentang perlindungan terhadap perempuan.
Baca Juga:
Apalagi, kata dia, sharing tersebut dilakukan bersama para insan pers.
Tazawa mengatakan, meski UUTPKS nomor 12 tahun 2022 telah disahkan, implementasinya masi terkendala, baik di tingkat Kepolisian maupun masyarakat.
"Terutama pada aspek pelayanan, karena kita di YLBH juga dari sisi layanan masih belum maksimal karena keterbatasan anggaran yang tidak diperhatikan oleh Pemerintah," jelasnya.
Komentar