Kabar

Pegawai BKD Pulau Morotai Diduga Lakukan Pungli

Ilustrasi Istimewa

Morotai, Hpost - Sejumlah pegawai di Lingkup Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pulau Morotai, Maluku Utara diduga melakukan pungutan liar alias pungli kepada tenaga honorer instansi tersebut.

Hal itu diungkapkan sejumlah Tenaga Honorer Kategori II (THK2), saat diwawancarai Halmaherapost.com, pada Kamis 15 Desember 2022.

Salah seorang THK2 menyebut, praktik dugaan pungli tersebut bermula saat mereka mengurus administrasi di BKD Pulau Morotai, tanggal 09 September 2022.

Ia bilang, para THK2 ini sebelumnya dijanjikan akan diangkat menjadi ASN dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Baca Juga:


Bangkai Paus Terdampar, Kadis DKP Sebut Wilayah Morotai Jadi Tempat Migrasi

Hal itu membuat para THK2 di Pulau Morotai merasa gembira dan terharu karena Pemerintah Pusat dan daerah telah memberikan kesempatan kepada mereka untuk diangkat menjadi ASN meski hanya dengan status P3K.

Akan tetapi, harapan dan kegembiraan putra dan putri Morotai yang sudah mengabdi sejak lama itu sirna. Lantaran, berdasarkan juknis yang diterima Pemda Morotai melalui BKD hanya memberikan kesempatan kepada THK2 yang berijazah S1.

Lantaran tidak diakomodir, para THK2 yang ber Ijazah SMA itu juga tidak sungkan-sungkan membongkar dugaan pungli di BKD Morotai saat mereka mengurus sejumlah administrasi pada 09 Desember 2022.

Selanjutnya 1 2
Penulis: M Rasai
Editor: Rian Hidayat Husni

Baca Juga