Pemilu
Tetapkan Maluku Utara Provinsi Rawan Pemilu, LSPD Desak Bawaslu Beri Penjelasan

"Jika dimensi kontestasi diukur dengan nilai 100 maka tentu jawabanya adalah tidak terpenuhinya kontestasi perempuan atau di sebut keterwakilan 30 persen perempuan di Pemilu 2019, kemudian kelompok minoritas menguasi kontestasi di Malut dan proses pencalonan bermasalah," jelasnya.
Mantan Ketua IMM Malut ini menegaskan, hal ini tentu menjadi tugas Bawaslu untuk menjelaskan kepada publik terkait predikat IKP yang di dapatkan biar semua tau apa indikatornya sumber data mana yang digunakan.
“ Bawaslu Malut tidak melaksanakan semacam forum FGD untuk mengundang kelempok stakeholder untuk membahas indikator IKP, tiba-tiba kita disodorkan hasil IKP seperti ini yakni urutan 3 se-Indonesia satu prestasi yang buruk sebetulnya,” tandasnya.
Komentar