Perkara

Aksi Pencuri di Ternate: Ubah Warna Motor, Langsung Diciduk di Bengkel

Polisi amankan terduga pelaku || Foto: Istimewa

Ternate, Hpost – Tim Resmob Macan Gamalama, Satreskrim Polres Ternate, Maluku Utara kembali menciduk seorang pelaku terduga kasus pencurian kendaraan roda dua, pada Senin 19 Desember 2022.

Pelaku berinisial MFI (19 tahun) itu diciduk di salah satu bengkel. Aksi pencurian MFI dilakukan sejak 01 Desember 2022 di Kelurahan Tanah Tinggi, Ternate Selatan.

Kapolres Ternate, AKBP Andik Purnomo Sigit melalui PS Kasihumas IPDA Wahyuddin mengatakan, Polisi melakukan meringkus terduga pelaku berdasarkan laporan yang diterima pihaknya, tertanggal 02 Desember 2022.

Baca Juga: Disambut Isak Tangis, Begini Kronologi Penemuan Jasad Mahasiswa yang Hilang di Pantai Ternate

“Tim Resmob melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku pencurian berada di salah satu bengkel  di kelurahan Kayu Merah Kecamatan, Ternate Selatan,” ungkap Kapolres.

“Setelah mengamankan, terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Ternate untuk dilakukan pengembangan,” ujarnya.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Tim Hpost
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga