Asusila

Oknum Polisi di Halmahera Tengah Hamili Pacar hingga Pendarahan, Dilaporkan ke Polda

Ilustrasi

"Dan bahkan sering mabuk dan memukul klien kami bahkan usia bayinya melahirkan secara prematur penyebabnya karena pendarahan," katanya.

Agus mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh RS dinilai sangat merendahkan harkat dan martabat SM sebagai seorang perempuan. Tindakan RS dinilai telah melanggar kode etik profesi Polri.

Baca juga: 

Bentrok di Lelilef Halmahera Tengah Masih Memanas, Warga Diimbau Tidak Terprovokasi

Ia pun meminta kepada Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Midi Siwoko untuk segera menindaklanjuti laporan pengaduan tersebut agar korban bisa mendapatkan keadilan.

"Kami sangat mengharapkan kepada Kapolda Malut dan Propam agar serius menangani laporan ini. Agar hal seperti ini jangan lagi dialami oleh perempuan-perempuan lain. Kami menginginkan anggota Polri ini menjadi baik tapi tindakan tindakan seperti ini segera ditindak tegas sehingga jangan adalagi oknum-oknum polisi yang play boy seperti ini," tutupnya.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Risno Hamisi
Editor: Firjal Usdek

Baca Juga