Asusila

Oknum Polisi di Halmahera Tengah Hamili Pacar hingga Pendarahan, Dilaporkan ke Polda

Ilustrasi

Saat MS mengetahui usia kandungannya 3 bulan, MS pun sering mengajak RS untuk ke rumah sakit mengecek kandungan namun juga tidak dihiraukan.

Di usia kandungan 3 bulan itu RS sempat mengaku akan bertanggungjawab namun tak dipenuhi hingga MS memasuki masa-masa melahirkan.

"Berulang-ulang kali klien kami (MS) meminta dia untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya namun dia (RS) hanya janji- janji," kata Agus saat ditemui di depan SPKT Polda Malut usai mendampingi RS yang terlihat pucat dan lesuh.

Baca juga:

Seorang Gadis di Kepulauan Sula Diduga Diperkosa, Polisi Harus Bertindak!

Lanjut Agus, di usia kandungan RS telah 5 bulan, orang tua korban sempat meminta korban untuk memberitahukan ke RS agar bertanggung jawab namun juga tidak dihiraukan.

RS ketika sedang mabuk juga diduga sering menganiaya SM yang sementara hamil. Bahkan penganiayaan berlangsung hingga usia kehamilan 9 bulan.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Risno Hamisi
Editor: Firjal Usdek

Baca Juga