Perkara
Seorang Gadis di Kepulauan Sula Diduga Diperkosa, Polisi Harus Bertindak!

Sanana - Seorang gadis berinisial RB (14 tahun) di Desa Naflo, Mangoli Timur, Kepulauan Sula, Maluku Utara, diduga diperkosa pria inisial Y pada Sabtu 31 Januari 2022, malam.
Ayah korban, Arfan Naipon, menjelaskan bahwa kasus itu bermula saat dirinya pergi ke rumah pelaku untuk mengambil biaya kerja kayu sebesar Rp700 ribu. Namun selama menunggu pelaku tak kunjung datang.
Padahal, kata dia, Y telah membonceng korban menggunakan motor dan membawanya ke tepi kali. Y pun diduga melakukan aksi bejatnya di tempat tersebut.
Arfan mengaku baru mengetahui kejadian ini usai anaknya datang ke rumah pelaku kemudian melaporkan kejadian itu ke istri pelaku sembari menangis.
Baca Juga:
Tarif Speedboat Ternate-Loleo Resmi Naik 15 Persen, Ini Besarannya
Tidak percaya, Arfan kemudian membawa anaknya dan pergi menunjukan tempat di mana pelaku melakukan hal tersebut.
"Anak saya sudah teriak minta tolong, hanya saja mulutnya ditutup pelaku sehingga orang tidak mendengar," kata Arfan kepada wartawan usai melakukan laporan di SPKT Polres Kepulauan Sula, pada Senin 02 Januari 2023.
Arfan pun meminta pihak kepolisian agar memproses secepatnya kasus ini. "Saya berharap kasus ini secepatnya diproses secara hukum yang berlaku," tandasnya.
Komentar