Pembangunan

Camat di Halmahera Tengah Tegaskan Bongkar Paksa Bangunan di Bahu Jalan

Petugas saat melakukan penertiban kawasan jalan di Weda Tengah. Foto: Wangkep

Weda - Camat Weda Tengah, Halamhera Tengah, Maluku Utara, Ningsi Kitong menegaskan segera membongkar paksa bangunan yang berada di bahu jalan dari Desa Lokulamo hingga Desa Lelilef Sawai.

Hal itu dilakukan, karena para pemilik tidak menghiraukan edaran yang telah dikeluarkan oleh pemerintah.

Dalam edaran tersebut, mereka diminta untuk membongkar bangunan secara sendiri, yang diberikan waktu dari tanggal 7 sampai 15 Januari 2023.

Baca:

Camat Weda Tengah Minta Warga Bongkar Bangunan di Bahu Jalan

Polisi Ungkap Kronologis Warga Halmahera Barat yang Tewas Diterkam Buaya

"Surat edaran sudah dilayangkan kepada pedagang, dan waktunya sudah lewat beberapa hari ini. Tapi masih ada saja pedagang yang belum bongkar bangunan mereka," ungkap Ningsi kepada Halmaherapost.com, Jumat 20 Januari 2023.

Ia bilang, petugas juga telah menemui dan menyampaikan kembali kepada para pemilik bangunan saat batas waktu yang ditetapkan.

"Tanggal 15 Januari kemarin ada ketemu lagi oleh Satpol PP bersama Polres sampaikan hal itu. Tapi tidak juga dibongkar, sehingga saya menunggu konfirmasi dari tim dinas terkait untuk melakukan pembongkaran paksa," katanya.

Menurutnya, dalam pembongkaran paksa yang nanti akan dilakukan tidak ada yang komplain.

"Kalau eksen pembongkaran tidak ada lagi yang komplain, karena sudah disampaikan berulang kali," ujarnya.

Untuk itu ia berharap, agar para pemilik bangunan dapat melakukan pembongkaran secara sendiri, sebelum petugas bertindak.

"Sekali lagi untuk pedagang dengan inisiatif sendiri agar segera membongkar masing-masing, jangan nanti petugas yang bongkar. Supaya bahan sisa bangunan bisa dipergunakan lagi," harapnya.

Penulis: Risno Hamisi
Editor: Redaksi

Baca Juga