Pemerintahan

Gegara Anggaran hingga Dugaan Pemalsuan, Warga di Halmahera Utara Palang Kantor

Kantor Desa Gorua, Halmahera Utara dipalang warga. Foto: Istimewa

Tobelo - Warga Gorua, Kecamatan Tobelo Utara, Halmahera Utara, Maluku Utara, terpaksa melakukan pemalangan pintu kantor Kepala Desa, pada Senin 6 Februari 2023 malam.

Diketahui, pemalangan yang dilakukan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) itu lantaran kesal dengan sikap pemerintah desa (Pemdes) yang tidak transparan masalah anggaran tahun 2022. 

Selain itu, mereka juga mempertanyakan dugaan pemalsuan tanda tangan BPD dan warga yang diduga dilakukan oleh Bendahara Desa. 

Ketua BPD Gorua, Humaidi Tarangi menjelaskan bahwa terkait anggaran sebelumnya telah dilakukan rapat bersama. Hanya saja, kades dan bendahara tidak transparan. Bahkan poin-poin yang disampaikan Pemdes tidak disepakati. 

Baca:

Marliza: Kegiatan Program 10 Pokok PKK di Ternate harus Berkelanjutan

Lantik Anggota PKD Batang Dua, Ketua Panwascam: Jalankan Tugas Penuh Tanggungjawab

Gempa 4.3 Magnitudo Guncang Morotai

"Beberapa item yang disebutkan itu yakni kaitan penganggaran peternakan, forum masyarakat tidak sepakat dari penyampaian Kepala Desa yang dinilai berbelit-belit," jelas Humaidi, Selasa 7 Februari 2023.

Ia bilang, bahkan tanda tangan daftar hadir penerima peternakan juga diduga  dilakukan oleh pihak Pemdes. Karena, saat itu warga tidak menandatangani.

 "Warga tidak ada yang tanda tangan daftar hadir, namun laporan sudah selesai dan dipastikan ada tanda tangan dalam laporan keuangan. Warga kemudian menanyakan itu, malah kades menyampaikan bahwa anggaran itu dialihkan ke pembangunan, yang jelas sangatlah bertentangan " katanya. 

Untuk masalah dugaan pemalsuan tanda tangan, kata dia, pihaknya akan menindaklanjuti. Namun, apakah bertindak secara hukum atau langsung diselesaikan.

"Harapan masalah ini segera selesai dan dapat diberikan penjelasan dengan baik, sehingga ada kepuasan dari warga dan BPD," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Gorua Sarjono Karim mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan penjelasan dan dipertanggung jawabkan terkait dengan apa yang dimasalahkan.

 "Anggaran 2022 tidak ada penyalahgunaan anggaran. Tetapi ada kondisi yang memaksa kemudian disiasati anggaran itu. Masalah ini sebenarnya telah dibahas waktu ada musyawarah tahun kemarin hingga saat ini masih muncul kembali," jelasnya.  

Sedangkan, terkait dugaan pemalsuan tanda tangan, ia mengaku dilakukan sesuai dengan tekanan kebutuhan untuk pelaporan. 

"Kami berharap tidak sampai ke ranah hukum dan kemudian dicarikan jalan keluar sehingga dapat secepatnya diselesaikan," pungkasnya.

Penulis: Tim Hpost
Editor: Redaksi

Baca Juga