Pemerintahan

Kepulauan Sula Terbaik Kedua Daerah Kepatuhan Standar Pelayanan Publik di Maluku Utara

Wakil Bupati Kepulauan Sula menerima penghargaan dari Ombudsman. Foto: Istimewa

Sanana - Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara menerima penghargaan hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 dari Ombudsman. 

Penghargaan itu diterima langsung Wakil Bupati Kepulauan Sula, H. M. Saleh Marasabessy, yang diserahkan Kepala perwakilan Ombudsman Provinsi Maluku Utara, Sofyan Ali, Senin 6 Februari 2023.

Diketahui, penghargaan itu karena ada dua unit pelayanan yang memperoleh predikat nilai tertinggi, yakni Dinas PTSP dan Puskesmas Wai Ipa. Ini yang menempatkan Sula menjadi kabupaten yang dengan penilaian terbaik di Maluku Utara.

Baca:

Marliza: Kegiatan Program 10 Pokok PKK di Ternate harus Berkelanjutan

Apresiasi Upaya Distan, Wali Kota: Dapat Memperkuat Ekonomi Petani di Ternate

Satu Unit Truk di Halmahera Tengah Terperosok, Jalan Macet Total

"Secara Nasional berdasarkan SK Ketua Ombudsman Pusat Nomor 337 Tahun 2022 Tanggal 21 Desember 2022 Sula berada di urutan 270 dari 415 kabupaten dan urutan kedua se-Provinsi Maluku Utara. Dan mendapatkan penghargaan Nasional dari Ombudsman Pusat untuk Maluku Utara yakni  Kota Tidore Kepulauan dan Kepulauan Sula," ungkap Sofyan Ali, Kepala perwakilan Ombudsman Provinsi Maluku Utara.

Sofyan bilang, pelayanan publik adalah merupakan target kinerja pemerintah secara nasional yang tertuang dalam RPJMN.

"Dalam penilaian tersebut terdiri atas, keterbukaan fisik di unit kerja, pelayan, kompetensi dan penyelenggaraan pelayanan, penggunaan layanan, dan sistem penggunaan layanan pengaduan. Itu merupakan beberapa aspek penilaian dari Ombudsman Republik Indonesia," katanya.

Suasana penyerahan pengargaan dari Ombudsman kepada Pemkab Kepulauan Sula. Foto: Istimewa

Wakil Bupati Kepulauan Sula, H. M. Saleh Marasabessy mengatakan,  akan terus meningkatkan pelayanan publik di Kepulauan Sula. 

"Karena masih berada di zona kuning, harus terus tingkatkan, sehingga berada di zona hijau. Karena dalam penilaian selanjutnya berada di zona hijau  seperti di dua unit pelayanan yang mendapat penghargaan dari Ombudsman yakni PTSP dan Puskesmas Wai Ipa," tandasnya.

Sekadar diketahui, turut hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya Kadis PTSP H. Aryadi Mandaya, Kadis Kesehatan Suryati Abdullah, Kadis Pendidikan Maulana Usia, Kadis Sosial Umi Kalsum, Kadis Dukcapil Bambang Fataruba, dan Kabag Organisasi Muh. Junaidi Buamona, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Kepala Puskesmas Wai Ipa Hj. Fiyanti Buamona, dr. M. Ali Samuda.

Penulis: Hartati Panigfat
Editor: Redaksi

Baca Juga