Pemerintahan

Reses di Obi, Rahmi: Perlu Gaungkan Kembali DOB ke Pusat

M. Rahmi Husen, anggota DPRD Maluku Utara saat reses di Obi Halmahera Selatan. Foto: Istimewa

"Tujuannya jangan sampai kran itu kembali dibuka dan Malut dalam hal ini usulan DOB Obi terlambat," katanya.

Anggota DPRD Halmahera Selatan Dapil Obi, Rustam Ode Nuru juga menyambut baik wacana ini. Menurutnya, UU 23 tahun 2014 memberi mandat kepada pemerintah untuk melakukan penataan daerah melalui pembentukan daerah dan penyesuaian daerah. Pembentukan daerah sebagaimana pasal 32 ayat 1 dilakukan dengan dua cara, yakni pemekaran daerah dan penggabungan daerah.

“Saya sepakat jika rencana DOB Obi digaungkan kembali. Hanya saja moratorium sampai saat ini belum di cabut. Ini butuh keputusan Presiden. Saya berharap di masa akhir jabatan presiden moratorium itu dicabut. Soal rencana DOB Obi saya pikir seluruh syaratnya terpenuhi,” katanya.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Ramlan Harun
Editor: Redaksi

Baca Juga