Kasus
Kejari Bakal Panggil Paksa Saksi Kasus Narkoba Oknum Polisi di Morotai

Morotai - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Morotai, Maluku Utara akan melakukan upaya paksa terhadap saksi kasus penyalahgunaan Narkoba oleh oknum anggota Polisi yang berinisial Bripka NR.
Kepala Kejari Pulau Morotai, Sobeng Suradal, kepada sejumlah awak media mengatakan, rencana dilakukan upaya paksa terhadap saksi yang juga anggota polisi yang bertugas di Polres Pulau Morotai itu jika tidak menghadiri persidangan selanjutnya.
"Kemarin sudah panggilan ke tiga, baru satu, yang satu belum hadir. Nah kami belum tahu alasannya apa. Tentunya kami akan hadirkan, dan juga tidak hadir, kami mintakan penetapan dari hakim untuk upaya paksa," tegas Sobeng, Kamis 16 Februari 2023.
Baca:
Pihak PLN Ungkap Akibat Kabel di Dekat Kantor Pajak Ternate Terbakar
Gelar High Level Meeting TPID, Ini yang Ditekankan Wali Kota Ternate
Ia bilang, saksi dari pihak kepolisian sangatlah penting untuk perkara oknum anggota polisi yang tersandung kasus Narkoba, karena baginya, saksi dari Kepolisian itu merupakan saksi penting untuk menguak kasus tersebut seterang-terangnya.
Komentar