Perkara

Berkas Perkara Judi Bola Guling di Morotai Masuk Kejari

Kantor Kejari Pulau Morotai || Foto: E Karie

Morotai - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Morotai, Maluku Utara, Sobeng Suradal menyatakan bahwa pihaknya telah menerima berkas perkara judi bola guling dari penyidik Polres Morotai.

"Awal bulan Januari kemarin, kami sudah menerima SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) perkara judi bola guling dari penyidik polres Morotai," ungkap Sobeng kepada Halmaherapost.com, Rabu 8 Februari 2023. 

Ia bilang, berkas perkara tersebut akan diteliti pihaknya, jika terpenuhi, maka akan dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Baca:

Optimis Bangkit, Rizal: Persiter Menang Lawan Persihalut

Rahmi Husen Bantu Ibu PKK hingga Rumah Ibadah di Halmahera Selatan

Berkas 4 Pelaku Judi Bola Guling di Morotai Segera Diserahkan ke Jaksa

"Berkasnya akan diteliti oleh Jaksa Penuntut Umum, jika terpenuhi maka akan P21 dan dilakukan tahap II," katanya

Sekadar diketahui, kasus judi bola guling yang menjerat 4 warga Morotai tersebut setelah Polres setempat meringkus mereka saat asyik bermain di Desa Darame, Morotai Selatan, pada pertengahan Januari 2023.

Penulis: M. Rasai
Editor: Redaksi

Baca Juga