Investasi Bodong
Perempuan Muda di Ternate Diduga Jadi Owner Investasi Bodong, Catut Institusi Polri
Ternate - Seorang perempuan muda di Ternate, Maluku Utara dengan inisial MUA (23 Tahun) diduga menjadi Owner Investasi Bodong.
Informasi yang diterima Halmaherapost.com aksinya juga diketahui mencatut institusi Polri itu pun telah menyeret sejumlah korban yang tersebar di kabupaten/kota yang ada di Maluku Utara, dengan kerugian bervariasi. Dana yang disetor hingga puluhan juta rupiah.
MUA juga menawarkan investasi dengan profit 200 persen, sementara sejumlah modus operandi untuk meyakinkan para korban dengan menjual pengaruh Kepolisian. Bahkan, ia menyebut bahwa Polisi di Ternate, selain membantu juga banyak yang mengikuti investasi dibawah koordinasinya.
Baca:
Komunitas Save Ake Gaale di Sangaji, Ternate Kampanye Selamatkan Air
Begini Cara Sanggar Moro D’aloha Mengenang Jasa Nenek di Morotai yang Dibunuh
IWIP dan Masyarakat Berkolaborasi Lindungi Kawasan Pesisir di Halmahera Tengah
Sejumlah korban yang kepada Halmaherapost.com via gawai, Sabtu 18 Maret 2023, juga membenarkan informasi tersebut. Mereka mengaku aksi tersebut sudah berjalan dari tahun 2022, dengan sejumlah iming-iming dari pelaku.
Komentar