Karyawan
Penjelasan PT ASM Soal Berita THR dan PHK, Munandar: Informasi Menyesatkan
Sementara itu, terkait soal karyawan menyita atau menahan alat berat milik PT. ASM, tambah Munandar, juga merupakan pemberitaan yang tidak benar alias pembohongan.
“Alat berat milik ASM memang belum melakukan kegiatan dan standbay. Dipakai hanya untuk melakukan sampling dan juga pembenahan dan perbaikan lingkungan dan perawatan sedimen point,” ungkapnya.
Di samping itu, sumber pemberi keterangan atas pemberitaan sebelumnya atas nama Muhammad Asril yang mengaku sebagai salah satu karyawan, kata Munandar, juga tidak benar.
“Sesuai dengan database karyawan PT. ASM tidak ditemukan karyawan yang bernama Muhammad Asril,” tegas Munandar.
Baca juga:
Air Bersih di Kota Ternate Macet, Warga Menderita
Hampir Tiap Hari Sampah Menumpuk di Kawasan Pasar Higienis, Ternate
Olehnya itu pihak PT ASM mengimbau kepada media untuk memverifikasi keterangan sumber dengan melakukan konfirmasi langsung kepada perusahaan. Hal ini untuk menghindari mis informasi atau keterangan yang menyesatkan.
“Kalau bisa media mengecek kebenaran nama bersangkutan ke PT. ASM sehingga keterangan yang diberikan dapat dipercaya dan dipertanggungjawabkan,” pinta Munandar.
Atas dasar itu, pihak perusahaan informasi yang diberitakan sebelumnya yang telah menjadi pemberitaan nasional dan menjadi topik utama di Maluku Utara, merupakan informasi yang tidak tertanggung jawab.
“Dengan adanya pemberitaan yang menyesatkan tersebut sangat merugikan perusahaan dan mengurangi kepercayaan publik terhadap perusahaan, serta merupakan pencemaran nama baik, maka kemungkinan pihak perusahaan akan menempuh dengan jalur hukum,” tandasnya.
Sekadar diktahu, PT ASM merupakan salah satu perusahaan yang bergerak dalam bidang pertambangan nikel laterit di Pulau Gebe, Halmahera Tengah.
Komentar