Korupsi

Kejati Maluku Utara Didesak Seriusi Dugaan Kasus Korupsi di Morotai

DPD KNPI Morotai saat melakukan aksi || Foto: Maulud/HMN

Morotai - Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut untuk menyelidiki dengan serius kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi yang menyeret nama Plt. Sekda Pulau Morotai, Suriyani Antarani.

Desakan dari KNPI Pulau Morotai ini didasarkan pada dugaan kuat bahwa Suriyani Antarani telah melakukan Tindak Pidana Korupsi terkait pengadaan armada tangkap tahun 2019 senilai Rp. 2 miliar ketika Kepala Kejati Malut mengunjungi Kabupaten Pulau Morotai.

Baca juga:

Teganya Seorang Suami di Morotai Pukul Istri Saat Tidur

Kapten PSS Sleman Berlabuh di Malut United FC

Cerita Penemuan Mayat Remaja yang Bersimbah Darah di Pulau Taliabu

Selain dugaan masalah terkait proyek pengadaan viber, para pendemo juga mengklaim bahwa Suriyani adalah Sekda yang tidak sah.

"Kami memiliki banyak dugaan terkait tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh Sekda ilegal, yaitu Suriyani Antarani. Sekda ini tidak memiliki moral, kontroversial dalam sikap dan tindakannya sebagai pejabat di Pulau Morotai," tegas Ketua DPD KNPI Morotai, Akbar Mangoda, dalam orasinya di jalan poros menuju kantor Kejari Morotai.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Maulud Rasai
Editor: Firjal Usdek

Baca Juga