KDRT

Teganya Seorang Suami di Morotai Pukul Istri Saat Tidur

Korban Nurdahlia Hi Sahar (34 tahun) saat didampingi ibu kandungnya || Foto: Ul

Morotai - Nurdahlia Hi Sahar (34 tahun), seorang warga Desa Yayasan, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kejadian ini terungkap setelah Nurdahlia melaporkan suaminya, Yono Bakari Alias Ono (30 tahun), ke Polres Pulau Morotai pada Senin, 12 Juni 2023, sekitar pukul 20.00 WIT.

Nurdahlia mengatakan bahwa dia telah dipukuli oleh suaminya di dalam kamar hingga kedua matanya tidak dapat melihat. Kejadian tersebut terjadi ketika suaminya pulang kerja dari SPBU Sry Dewi, dan melihat anaknya menangis sementara Nurdahlia sedang tertidur.

Baca juga:


Kapten PSS Sleman Berlabuh di Malut United FC


Cerita Penemuan Mayat Remaja yang Bersimbah Darah di Pulau Taliabu


KASN Bantah Ukom untuk Jabatan Sekda Ternate


Ketika melihat Nurdahlia tertidur, Yono masuk ke dalam kamar dan mengeluh bahwa dia tidak tahu bagaimana mengurus anak.

Yono kemudian menarik rambut Nurdahlia dan memukulinya di wajah, tubuh, dan kaki, sehingga menyebabkan memar.
Selanjutnya 1 2
Penulis: Tim
Editor: Firjal Usdek

Baca Juga