Gubernur Sherly Ingatkan Kepsek, Anggaran Pendidikan Harus Berbuah Hasil Nyata
Gubernur Maluku Utara Sherly Laos mengingatkan seluruh kepala sekolah SMA, SMK, dan SLB agar pengelolaan anggaran pendidikan tidak berhenti pada laporan administrasi.
Ia menegaskan, setiap anggaran yang dikucurkan pemerintah harus menghasilkan perubahan nyata, baik pada kondisi fasilitas sekolah maupun peningkatan kualitas belajar siswa.
Pesan itu disampaikan Sherly saat membuka Rapat Koordinasi Pendidikan Provinsi Maluku Utara 2026 di Gamalam Ballroom, Bela Hotel Ternate, Rabu malam, 23 September 2026.
Sherly menyoroti besarnya anggaran pendidikan yang dialokasikan pemerintah daerah. Setiap tahun, sekitar Rp700 miliar dari total APBD Rp2,8 triliun dialokasikan untuk sektor pendidikan.
Dari jumlah tersebut, sekitar Rp180 miliar diperuntukkan bagi Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dan BOSDA.
Namun, menurut Sherly, besarnya anggaran tersebut belum sepenuhnya berbanding lurus dengan kondisi sejumlah sekolah.
Hal itu ditemukan saat dirinya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah satuan pendidikan.
Sherly mengaku masih menemukan berbagai persoalan fasilitas. Mulai dari kipas angin dan proyektor yang hanya tersedia satu-dua unit, lampu yang rusak dan dibiarkan berbulan-bulan, toilet tersumbat, hingga ruang UKS yang tidak dimanfaatkan.
Bahkan, terdapat sekolah yang mengelola dana BOSP lebih dari Rp1 miliar per tahun, tetapi fasilitas lapangan basket masih ditemukan dalam kondisi berlubang dan rusak.
Kondisi tersebut membuat Sherly mengingatkan kepala sekolah agar tidak hanya mengejar kelengkapan laporan penggunaan anggaran.
“Bagi saya, laporan BOSP yang 100 persen lengkap secara administratif tidak ada artinya jika saat disidak sekolahnya masih rusak. Fokus kita ke depan adalah hasil,” tegas Sherly.

Ia menegaskan, kepala sekolah yang tidak mampu mengelola anggaran secara efektif akan dievaluasi. Jika ditemukan kegagalan dalam mengelola anggaran untuk memperbaiki fasilitas sekolah, pencopotan jabatan dapat dilakukan.
Literasi dan Numerasi Jadi Ukuran
Selain kondisi fisik sekolah, Sherly menyoroti capaian literasi dan numerasi siswa di Maluku Utara yang masih berada di angka 36.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan perlunya perubahan dalam pengelolaan dan proses pembelajaran di sekolah.
Karena itu, pemerintah daerah akan mendorong sistem penghargaan dan evaluasi berdasarkan capaian mutu pendidikan.
Kepala sekolah yang mampu meningkatkan kemampuan literasi dan numerasi siswa akan mendapatkan apresiasi. Sebaliknya, kepala sekolah yang tidak menunjukkan peningkatan akan dievaluasi.
“Kalau skor literasi dan numerasi naik, Standar Pelayanan Minimal kita ikut naik. Anak-anak Maluku Utara akan lebih mudah menembus sekolah kedinasan seperti Akmil, Akpol, IPDN, serta universitas terbaik,” ujarnya.
Sherly menegaskan, keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari terserapnya anggaran. Ukurannya harus terlihat dari kualitas layanan sekolah, fasilitas yang layak, serta kemampuan siswa.
Komite Sekolah Dihapus
Dalam rakor tersebut, Sherly juga kembali menegaskan komitmen Pemprov Maluku Utara terhadap pembebasan biaya pendidikan.
Sejak 2025, uang komite dari orang tua siswa telah dihapus dan pembiayaannya disubsidi melalui BOSDA.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memberikan akses pendidikan yang lebih terjangkau bagi masyarakat.
Di sisi lain, pembenahan fasilitas sekolah juga terus dilakukan.
Pada 2025, sebanyak 68 sekolah jenjang SMA, SMK, dan SLB telah menyelesaikan rehabilitasi melalui anggaran Pemprov Maluku Utara dengan total Rp53 miliar.
Sementara melalui anggaran APBN, sebanyak 75 sekolah juga telah direhabilitasi dengan total anggaran Rp92 miliar.
Rapat Koordinasi Pendidikan Provinsi Maluku Utara 2026 turut dihadiri Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kemendikdasmen, Direktur SMA Kemendikdasmen, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, para kepala balai, termasuk BPMP, KGTK, dan Balai Bahasa Maluku Utara serta para kepala sekolah serta tenaga pendidik SMA, SMK, dan SLB se-Maluku Utara.








Komentar