APBD Perubahan 2026, Pendapatan Morotai Bertambah Puluhan Miliar
Pendapatan daerah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diusulkan bertambah sekitar Rp20,17 miliar.
Kenaikan itu membuat target pendapatan daerah berubah dari Rp556,936 miliar menjadi Rp577,107 miliar.
Usulan tersebut disampaikan Wakil Bupati Pulau Morotai Rio Christian Pawane mewakili Bupati Rusli Sibua dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Rabu, 23 September 2026.
Paripurna tersebut beragendakan penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Rio menjelaskan, peningkatan pendapatan daerah berasal dari kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta tambahan pendapatan lain-lain yang sah.
PAD yang sebelumnya ditargetkan sebesar Rp53,195 miliar diusulkan naik menjadi Rp53,199 miliar.
Sementara pendapatan transfer meningkat dari Rp503,740 miliar menjadi Rp520,907 miliar.
Pemkab Morotai juga memperoleh tambahan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp3 miliar. Tambahan tersebut merupakan insentif yang diterima daerah atas capaian dalam pencegahan stunting dan penurunan angka kemiskinan.
Di sisi belanja, total belanja daerah dalam Perubahan APBD 2026 juga mengalami penyesuaian.
Belanja daerah yang sebelumnya sebesar Rp729,671 miliar diusulkan menjadi Rp729,999 miliar.
Komposisinya antara lain mencakup belanja operasi yang turun menjadi Rp524,422 miliar. Sementara belanja modal meningkat menjadi Rp122,950 miliar.
Rio mengatakan perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan kemampuan fiskal daerah dengan kebutuhan pembangunan.
Penyesuaian tersebut, kata dia, dilakukan melalui penganggaran berbasis kinerja dengan tetap mengutamakan program-program prioritas daerah.
Pemkab Morotai menetapkan delapan arah kebijakan dalam perubahan anggaran tersebut.
Kebijakan itu meliputi penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta industri pengolahan, peningkatan produktivitas pertanian, pembangunan infrastruktur ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan investasi, penanggulangan kemiskinan dan pengangguran, pembangunan berkelanjutan, serta transformasi digital.
Perubahan juga terjadi pada sisi pembiayaan daerah.
Penerimaan pembiayaan daerah diusulkan meningkat cukup signifikan, dari Rp1 miliar menjadi Rp8,905 miliar.
Sedangkan pengeluaran pembiayaan tetap sebesar Rp33,580 miliar.
Rio berharap pembahasan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan melalui sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Pulau Morotai.
Menurutnya, kerja sama antara eksekutif dan legislatif diperlukan agar perubahan anggaran dapat diarahkan untuk mendukung pelaksanaan pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Morotai.








Komentar