Bunuh Diri

Heboh,,, Percobaan Bunuh Diri Terdakwa Narkotika di PN Ternate

Terdakwa percobaan bunuh diri saat dibopong oleh petugas || Foto: Istimewa

Ternate - Seorang terdakwa kasus narkotika bernama Fauji Marjan alias Fauji melakukan percobaan bunuh diri di dalam ruang jaksa di Pengadilan Negeri Ternate, Maluku Utara, pada hari Selasa 4 Juli 2023.

Kejadian ini terjadi setelah terdakwa mengikuti sidang penuntutan pada pukul 14.45 WIT. Dengan nekat, terdakwa menyayat tangan kirinya menggunakan sebuah silet, menyebabkan darah mengotori kemeja putih yang dikenakannya.

Aksi percobaan bunuh diri tersebut membuat heboh petugas keamanan dan terdakwa lainnya yang berada di sekitar ruangan tersebut.

Baca juga:

Status Ilham Udin Armaiyn di Persib Dibantah, Aktifitas Latihan dengan Malut United Mengejutkan


Realisasi Lamban, Wali Kota Ternate Minta OPD Pengelola PAD Maksimalkan Kerja


TPP ASN di Sejumlah OPD Kabupaten Pulau Morotai Belum Cair


Petugas pengawal tahanan dari Kejaksaan Negeri Ternate dan polisi segera memberikan pertolongan dengan membawa terdakwa ke RS Bhayangkara Ternate menggunakan sepeda motor.

Belum diketahui secara pasti asal usul silet yang digunakan terdakwa dalam percobaan bunuh diri ini.

Jaksa Moksin Umalekhoa, Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas terdakwa Fauji, mengaku tidak mengetahui adanya percobaan bunuh diri tersebut. Oleh karena itu, Moksin menyatakan bahwa belum dapat dipastikan apakah terdakwa tersebut benar-benar Fauji Marjan.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Tim
Editor: Firjal Usdek

Baca Juga