Tambang Nikel

PT Kurindo Alam Global Diduga Palsukan Tanda Tangan Bupati, KATAM: Polisi Segera Lidik

Kordinator Konsorsium Advokasi Tambang (KATAM) Maluku Utara Muhlis Ibrahim. | foto: Istimewa.

Berdasarkan data KATAM, masih banyak perusahaan tambang yang melakukan gugatan di PTUN Ambon terkait perizinan tambang.

"Dugaan kami ini tentu berdasarkan surat pernyataan Bapak M. Al Yasin Ali selaku Bupati waktu itu, yang menyatakan bahwa tidak pernah menandatangani IUP dari PT KAG," tegasnya.

KATAM berharap persoalan ini ditindaklanjuti oleh penegak hukum sebelum Kementerian ESDM mengeluarkan IUP perusahaan tersebut.

"Penegak hukum harus segera melidik dugaan manipulasi tanda tangan dalam dokumen IUP," tandasnya.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Tim
Editor: Firjal Usdek

Baca Juga