Bendahara

5 Bulan Anggota Komisi Informasi Maluku Utara Belum Gajian

Awat juga menjelaskan bahwa KI Malut akan menghadapi kegiatan apresiasi desa dalam bidang keterbukaan informasi publik tahun 2023, yang membutuhkan koordinasi dengan berbagai pihak. Namun, dengan belum terbayarnya gaji selama lima bulan, koordinasi tersebut menjadi terhambat.

Dia pun mengharapkan agar Komisi I DPRD Malut dapat memanggil kepala dinas dan bendahara Diskominfosan Malut untuk membahas pengelolaan anggaran KI, termasuk gaji yang belum dibayar selama lima bulan. Dia juga meminta Sekprov Malut, Samsuddin Kadir, memberikan perhatian terhadap lembaga KI Malut.

"Situasi layanan informasi publik di Malut belum membaik selama tiga tahun berturut-turut (2021, 2022, 2023) menurut hasil IKIP, terutama di Pemprov Malut. Keterlambatan pembayaran gaji komisioner ini mungkin merupakan cara kepala dinas dan bendahara untuk melemahkan Komisi Informasi," tegas Awat.

Dia berharap pihak Diskominfosan segera membayar gaji komisioner dalam pekan ini, jika tidak, dia akan berkoordinasi dengan sesama komisioner untuk mengambil langkah-langkah termasuk langkah hukum.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Tim
Editor: Firjal Usdek

Baca Juga