Anggaran Daerah
Perubahan Pengelolaan Anggaran Perjalanan Anggota DPRD di Morotai

Ketika ditanya mengenai pihak mana yang mengusulkan perubahan ini hingga anggaran tersebut harus dikelola oleh BKD, Musriyana tetap memberikan pernyataan yang sama.
"Saya tidak mengetahui siapa yang mengusulkan, lebih baik Anda tanyakan kepada Sekwan, waktu itu Sekda masih Pak Revi," tambahnya.
Sementara itu, Sekwan DPRD Morotai, Husen Moni, ketika dikonfirmasi, menjelaskan bahwa anggaran sekitar 500 juta rupiah untuk perjalanan dinas 20 anggota DPRD Morotai kini dikelola oleh BKD.
Namun, Husen Moni mengakui bahwa meskipun anggaran tersebut dikelola oleh BKD, ia tidak memiliki pemahaman yang jelas mengenai alasan di balik perubahan ini. Keputusan ini seolah-olah hanya diambil oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Keputusan anggaran dipegang oleh BKD adalah hasil keputusan dari TAPD. Saya tidak memiliki informasi pasti mengenai alasan di baliknya. Keputusan untuk menitipkannya pada BKD merupakan keputusan dari TAPD saat itu," jelasnya.
Ketika ditanya apakah anggaran tersebut pernah dibahas oleh anggota DPRD, Husen Moni mengakui adanya pembahasan. Namun, ia tidak mengetahui mengapa keputusan akhir mengarah pada penitipan anggaran di BKD.
"Memang ada pembahasan waktu itu, namun hasilnya hanya menitipkannya di BKD. Saya tidak tahu alasan di balik keputusan tersebut," pungkasnya.
Komentar