HUT RI ke-78
Puluhan Narapidana di Halmahera Tengah Dapat Remisi

Weda – Sebanyak 34 narapidana di Rutan kelas IIB Weda, Halmahera Tengah, Maluku Utara, menerima remisi dalam rangka HUT RI ke-78.
Remisi ini diusulkan berdasarkan surat keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, dalam rangka perayaan kemerdekaan RI yang ke-78.
Kepala Rutan Kelas IIB Weda, Nurchalis Nur, menyatakan bahwa 34 narapidana diusulkan mendapatkan remisi untuk merayakan HUT RI ke-78.
Baca juga:
Berakhirnya Masa Jabatan Tiga Komisioner Bawaslu Halmahera Tengah
Anggaran SPPD OPD Morotai jadi Polemik
Penyebab Misteri Warna Air Sungai Sagea di Boki Maruru, Halmahera
"Pengumuman akan diberikan sebelum atau saat perayaan HUT RI," ungkapnya.
Nurchalis menambahkan bahwa remisi diberikan kepada narapidana yang berkelakuan baik dan memenuhi syarat yang berlaku. Besar remisi bervariasi sesuai masa tahanan yang telah dijalani, mulai dari 1 bulan hingga 5 bulan.
Komentar