Lingkungan Hidup

Dampak 5 Tahun IWIP, Begini Kondisi Lingkungan dan Sungai di Halmahera Tengah

Muara sungai Boki Maruru, Desa Sagea, Halmahera Tengah || Foto: Istimewa

Weda - PT Indonesia Weda-Bay Industrial Park (IWIP) merayakan lima tahun beroperasi di Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara. Ekspansi wilayah yang dilakukan oleh PT IWIP telah mengubah kondisi desa-desa dan lingkungan di sekitarnya, termasuk kualitas air sungai dan laut.

Banyak sungai di desa yang berada di sekitar tambang bahkan telah terhenti alirannya menuju laut. Baru-baru ini, Sungai Sagea dan mata air Boki Maruru di Desa Sagea tercemar akibat material tanah dari aktivitas penambangan pada akhir Juli.

"Perayaan lima tahun IWIP yang mewah ini dirayakan di atas penderitaan masyarakat di sekitar IWIP. Selama lima tahun ini, kami terpaksa hidup di tengah kerusakan lingkungan yang parah, air, sungai, dan udara yang tercemar," ungkap Adlun Fiqri, Dinamisator Save Sagea, pada Rabu 30 Agustus 2023.

"Sungai-sungai besar seperti Sungai Kobe dan Sungai Sagea di Teluk Weda telah tercemar akibat operasi perusahaan tambang nikel yang terintegrasi dengan IWIP," tambahnya.

Baca juga:


Penyebab Misteri Warna Air Sungai Sagea di Boki Maruru, Halmahera


Misteri Berubahnya Warna Air Sungai Sagea, Boki Maruru di Halmahera Tengah


2 Sumber Hidup Orang Sagea, Halmahera Tengah Ini Akan Hancur Jika PT FPM Beroperasi


Bagi Adlun, Kampung Sagea bukan hanya tempat tinggal, tetapi juga bagian dari identitas mereka, karena di sana hidup leluhur mereka dari generasi ke generasi. Orang-orang yang lahir dan meninggal di sana dikubur di Sagea.

Adlun merasa bersyukur tumbuh besar di Sagea, di mana sungai dan mata air selalu mengalir sepanjang tahun. Tanahnya subur dan menumbuhkan tanaman endemik. Telaga dan laut memberikan sumber protein.

Telaga Sagea memiliki arti khusus bagi perempuan. Saat musim ombak di laut, para perempuan sering mengambil kerang dan ikan di sana.

Koordinator Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat, Pius Ginting, menyatakan bahwa kapasitas Sungai Sagea dan sungai lain di sekitar kawasan industri PT IWIP sudah terlampaui. Pemerintah dan calon pembeli mobil listrik perlu mengaudit dampak sosial dan lingkungan yang dihasilkan oleh PT IWIP. Salah satu alat yang bisa digunakan adalah kriteria Initiative for Responsible Mining Assurance (IRMA) yang diluncurkan pada Juni 2018.

"Kriteria IRMA dapat melengkapi kerangka hukum nasional dalam mengawasi kualitas air sungai di sekitar kawasan industri PT IWIP. Pengembangan industri nikel di Halmahera Tengah juga harus mempertimbangkan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang disusun oleh pemerintah daerah. Namun, sejauh mana KLHS ini diperhatikan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) masih perlu dievaluasi. Jika sudah diperhatikan, apakah KLHS telah mempertimbangkan kapasitas dan dukungan lingkungan perairan yang terpengaruh oleh industri nikel? Diperlukan evaluasi terhadap pengelolaan lingkungan," kata Pius.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Firjal Usdek
Editor: Firjal Usdek

Baca Juga