Peraturan Daerah
Perda RTWR Maluku Utara Rampung Desember, 275 Pulau Baru Terdata

Ternate - Pemerintah Provinsi Maluku Utara memastikan bahwa revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) akan diperkenalkan pada awal Desember 2023 mendatang. Ada sekitar 275 Pulau tercatat sebagai data baru dalam RTRW.
Kepala Bidang Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Maluku Utara, Yerrie Pasilia, menjelaskan bahwa proses revisi RTRW ini telah dimulai sejak tahun 2019. Namun, terkendala oleh peristiwa Covid-19 dan Omnibus Law beberapa tahun lalu.
"Tahapan revisi melibatkan konsultasi dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk menyesuaikan data peta dasar RTRW Maluku Utara. Oleh karena itu, proses asistensi memerlukan waktu," kata Yerrie.
Baca juga:
Lebih dari 10.000 Warga Morotai Mencari Kerja ke Luar Daerah Demi Gaji yang Menjanjikan
Gendang DOB Patani Gebe Kembali Dibunyikan
5 PSK dan Dua Pasangan Bukan Suami Istri di Halmahera Tengah Terjaring Razia
Yerrie menjelaskan, pada tahun 2020, dengan munculnya Omnibus Law, dokumen Rancangan RTRW perlu diselaraskan dengan dokumen Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K). Namun, proses integrasi harus menunggu penyusunan RZWP3K yang baru diselesaikan pada November 2022 lalu.
Yerrie menyatakan bahwa ia awalnya memperkirakan RZWP3K akan selesai pada bulan Juli tahun sebelumnya untuk memungkinkan konsultasi ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang pada Januari 2023. Namun, selesai lebih cepat, yaitu pada bulan November 2022.
Komentar