Lapangan Kerja
Lebih dari 10.000 Warga Morotai Mencari Kerja ke Luar Daerah Demi Gaji yang Menjanjikan
Morotai - Sebanyak 10.149 warga Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, telah memilih untuk meninggalkan tanah kelahiran mereka dalam mencari pekerjaan di beberapa daerah di Malut.
Menurut data yang diperoleh dari halmaherapost.com, angka 10.149 ini merupakan hasil akumulasi sejak tahun 2017 hingga 2023, di mana warga Morotai mendaftarkan diri untuk mendapatkan Kartu Kuning di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pulau Morotai.
Dalam rentang waktu 2017 hingga 2022, terdapat 9.000 orang yang telah mendaftar untuk mendapatkan Kartu Kuning dengan tujuan mencari pekerjaan di luar daerah.
Baca juga:
Pemda Morotai Akan Bangun Jalan dan Jembatan Penghubung Dua Desa
Semua Perangkat Desa di Pulau Morotai Belum Terima Gaji 2 Bulan
Realisasi PAD Pemda Pulau Morotai Baru 21 Persen, Lihat Rinciannya
Sementara itu, pada tahun 2023, sejak tanggal 1 Januari hingga 6 September 2023, sebanyak 1.149 orang telah mengurus Kartu Kuning untuk mencari pekerjaan di luar daerah.
"Sebagian besar dari mereka, sekitar 99,9 persen, mencari pekerjaan di Iwip dari total 10.149 orang yang mendaftar untuk Kartu Kuning," kata salah seorang staf di Disnakertrans Morotai pada Rabu, 6 September 2023.
Komentar