Anggaran Daerah
Realisasi PAD Pemda Pulau Morotai Baru 21 Persen, Lihat Rinciannya

Morotai - Hingga 30 Agustus 2023, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, baru capai Rp16,2 Miliar atau 21,32 persen dari total yang ditargetkan Rp76,149 Miliar.
Data yang dikantongi Halmaherapost.com, target PAD dimasing-masing Dinas dan Badan diantaranya, BPKAD yang ditargetkan senilai Rp31,9 Miliar yang baru dicapai Rp3,2 Miliar atau 10,08 persen.
PAD dari BPKAD ini bersumber dari, penghasilan distribusi pajak hotel, yang ditargetkan Rp300 juta, baru tercapai Rp2 juta sekian atau 0,83 persen. Pajak restoran yang ditargetkan Rp Rp300 juta, baru dicapai Rp7 juta sekian atau baru 2,60 persen.
Baca juga:
Ada Unsur Pidana dalam Pembayaran Tunjangan DPRD Morotai
Orang Sakit di Morotai Dirujuk Pakai Rakit
Ingin Berhenti dari Anggota DPRD Ternate, Zainul: Saya jadi Ketua KONI Saja
Pajak reklame yang ditargetkan Rp1,1 Miliar, baru dicapai Rp403 juta atau 36,68 persen. Pajak penerangan jalan yang ditargetkan Rp5,6 Miliar, baru tercapai Rp1,8 Miliar atau 32,97 persen. Pajak mineral bukan logam dan batuan yang ditargetkan Rp19,6 Miliar baru tercapai Rp773 juta atau 3,94 persen.
Pajak bumi dan bangunan yang ditargetkan Rp300 juta, baru tercapai Rp98 juta sekian atau 3,27 persen. Pajak BPHTB yang ditargetkan Rp2 Miliar baru tercapai Rp84 juta atau 4,21 persen.
Penghasilan jasa dan giro kas daerah baru capai 13,21 persen atau baru tercapai Rp130 juta dari target senilai Rp986 juta. Tuntutan ganti rugi (TGR) kerugian uang negara baru tercapai 48,72 persen atau Rp200 juta dari target Rp4,5 Miliar.
Komentar