ADD
Semua Perangkat Desa di Pulau Morotai Belum Terima Gaji 2 Bulan

Morotai - Pemerintah Desa di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, yang belum menerima gaji mereka selama 2 bulan, yaitu Juli dan Agustus 2023.
Alasannya, Anggaran Dana Desa (ADD) belum ditransfer ke rekening desa oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Morotai tanpa alasan yang jelas.
"ADD ini bersumber dari anggaran daerah, namun hingga saat ini, ADD belum masuk ke rekening desa, itulah mengapa kami belum menerima gaji," ujar beberapa aparat Desa yang meminta namanya tidak dipublikasikan, pada Jumat, 01 September 2023.
Baca juga:
Realisasi PAD Pemda Pulau Morotai Baru 21 Persen, Lihat Rinciannya
Ada Unsur Pidana dalam Pembayaran Tunjangan DPRD Morotai
Biasanya, lanjut para aparat Desa tersebut, gaji aparat desa biasanya diterima pada tanggal 15 setiap bulan, tetapi hingga bulan September ini, gaji mereka belum kunjung dibayarkan.
"Artinya, kami mengalami situasi yang sama dengan ASN yang TPP-nya belum dibayar, tetapi kami berharap Pemda tidak membandingkan TPP ASN dengan gaji aparat Desa," keluh mereka.
Komentar