Tambang Nikel

PT BPM di Gebe Abaikan Tanggungjawab Selama 3 Tahun

Aktivitas PT BPM di Pulau Gebe || Foto: Istimewa

Dia juga menekankan bahwa PT BPM telah beroperasi di Pulau Gebe selama kurang lebih 3 tahun, dengan penjualan di PT IWIP (Lelilef) dan PT IMIP (Morowali), namun tugas dan tanggung jawab sebagai perusahaan diabaikan sampai saat ini.

Rahwandi meminta Pemerintah Daerah dan DPRD Halteng untuk memberikan teguran kepada perusahaan yang beroperasi di Desa Umera agar memenuhi kewajiban CSR/PPM perusahaan.

"Pemerintah dan DPR, tolong segera evaluasi perusahaan ini," tandasnya.

Sementara itu, Manager CSR, Dody, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa perusahaan yang masih muda ini telah membangun masjid di Desa Umera dan melakukan perbaikan jalan desa.

"Detailnya akan dijelaskan oleh Humas kami. Saya sedang berkomunikasi terkait hal ini," tutupnya.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Risno Hamisi
Editor: Firjal Usdek

Baca Juga