Pelayanan Publik

Aplikasi Pengaduan Sampah di Ternate Diluncurkan, Petugas Kebersihan Belum Gajian

Tumpulan sampah di kolong jembatan Kalurahan Sasa, Ternate Selatan, Senin 2 Oktober 2023 || Foto: Fadli/Halmaherapost.com

Ternate - Masyarakat kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, kini bisa mengadukan laporan dan keluhan terkait masalah sampah melalui aplikasi "SIGOFI GAM". Namun, di satu sisi gaji dan honor sekitar 300 petugas sampah pada Oktober 2023 belum terbayarkan.

"Dari Aplikasi ini kita bisa mendengar sendiri keluhan-keluhan masyarakat Kota Ternate. Ketika mereka ambil QR code, itu langsung bisa diakses hingga ke dalam," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate, Maluku Utara, Tonny S. Pontoh saat meluncurkan aplikasi SIGOFI GAM, di Royal Resto, pada Senin, 23 Oktober 2023.

Tonny menjelaskan, SIGOFI GAM menjadi salah satu Strategi Penanganan Sampah Berbasis Partisipasi Masyarakat Menuju Ternate Bebas Sampah.

"Ketika terdapat sampah tertumpuk di suatu kelurahan, warga langsung melapor. Kemudian tim Satuan Tugas (Satgas) langsung turun ke lokasi dalam waktu yang tidak terlalu lama. Langsung kita tangani," katanya.

Pose bersama Wali Kota M. Tauhid Soleman beserta Sekda, forkompimda dan Kepala DLH Kota Ternate. Foto: Istimewa

SIGOFI GAM atau Membersihkan Kampung (Bahasa Ternate) menjadi projek perubahan kepemimpinan nasional tingkat II yang dilakukan oleh Tonny Pontoh, menjadi salah satu inovasi pelayanan publik melalui platflorm digital. Namun upaya inovasi itu belum sejalan dengan jaminan pembayaran gaji dan honor petugas sampah di Ternate.

Baca juga:


Siap Hadiri Milad ke-70, Begini Harapan Alumni Angkatan 07 SMANSA Ternate


Buka Sango Cup 2023, Wali Kota: Jadi Pemicu Distribusi Pemain Lokal Ternate


Jalan Sehat Milad ke-70 SMANSA Ternate, Taufik: Memperkuat Kebersamaan dan Kekeluargaan Alumni

Tonny menjelaskan, pemberian gaji para petugas ini bergantung keputusan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Ternate. Sebab DLH hanya sebatas menunggu keputusan.

“Karena memang mereka (TAPD) yang membuat keputusan, bukan saya atau DLH. Jadi kita menunggu saja,” jelasnya.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Ramlan Harun
Editor: Firjal Usdek

Baca Juga